..::Kesejukan::..
Tuesday, June 17, 2008
Kejadian di Monas dan Front Pembela Islam Part.2 (Tamat)
FPI (FRONT PEMBELA ISLAM) ADALAH ORGANISASI KEMASYARAKATAN ISLAM YANG SEDANG MEMPERJUANGKAN ISLAM AGAR SYARIAT ISLAM TEGAK DI NUSANTARA INDONESIA...., DAN BERADA DI GARIAS DEPAN MELAWAN PELAKU MAKSIAT DI INDONESIA
````
Saat ini FPI di fitnah oleh kalangan Munafik, Jaringan Pemikir liberal, dan organisasi munafik pembela Ahmadiyah, Serta para media massa yang tidak berpihak, dan kalangan organisasi yang pernah di sesatkan majelis Ulama Indonesia,
````
mereka memfitnah FPI, dengan sebutan organisasi anarkis...., pelaku kekerasan, media massa pun turut menjelekkanya...sehingga organisasi ini di zholimi..., semua berawal dari provokasi yang di sengaja di silang Monas jakarta
````
http://www.eramuslim.com/berit......
````
Perlu juga teman teman ketahui, organisasi yang melakukan Provokasi itu adalah selama ini mereka Pembela Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad, dan pendukung ajaran sesat seperti Lia Eden, mereka adalah AKKBB...mereka dengan berani melawan dan menentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia"majelis Ulama tertinggi di Indonesia (MUI), lebih parahnya mreka menuntut pembubaran majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk infonya silahkan buka :
````
http://hidayatullah.com/index.......
````
Bagai semua saudara saudara Ummat Islam di manapun berada,di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan dimanapun, mari kita dukung FPI lewat poling di sejumlah situs internet media massa itu...
````
http://www.liputan6.com/pollin......
http://www.nu.or.id/page.php?l......
http://www.detik.com.../...
http://www.rri-online.com/modu......
````
hati hati akan beragam pemberitaan di Liputan 6, karena itu sangat bias, sangat memojokkan Ummat Islam, dari keadaan yang sebenarnya.....
````
Perlu kita ketahui, banyak tokoh tokoh AKKBB itu dekat dengan tokoh Zionisme Yahudi, Sementara FPI (yang di pimpin Habib Rizieq) banyak dekat dengan Tokoh Tokoh Ummat Islam di Indonesia, untuk infonya silahkan buka :
````
http://www.eramuslim.com/berit......
````
Mari kita rapatkan barisan melawan semua penyeru kebathilan, seperti pesan ketua Majelis Ulama Indonesia Kyai Haji Kholil Ridwan: Umat Islam Wajib Bela FPI :
````
http://www.eramuslim.com/berit......
````
Hasbiallahu wa ni'mal wakil, Ni'malmaula wa ni'mannashiir.
Cukuplah Allah Sebagai Pelindung dan Penolong Mujahid DAkwah
````
catatan : manakala kawan kawan forward, pastikan alamat Urlnya(http://)benar......, jangan langsung copy paste, supaya semua orang bisa mengkses pesan yang anda Forward
Labels: Islam
Sunday, June 08, 2008
Kejadian di Monas dan Front Pembela Islam (FPI) part. 1
Nah, tadi alhamdulillah, Allah subhanahu wata'ala masih memberikan kesempatan dan nikmat untuk dapat hadir di taman syurga, majelis ilmu "Tadabbur Al - Qur'an" di mesjid Baiturahman panaikang, seperti biasa, majelisnya mulai jam 7 pagi, pertama, ustad mengajarkan cara membaca Al - Qur'an dengan baik, lengkap dengan tajwidnya, tadi kita sudah sampe di QS. Ali Imran ayat 153 - 154, setelah membahas satu persatu kata dan makna ayatnya serta sebab turunnya ayat, ustad memberikan materi di luar ayat yang dipelajari. Materinya bermacam - macam, biasanya tentang doa, tentang ukhuwah, atau tentang sesuatu yang sedang terjadi disekitar lingkungan ataupun yang terjadi dimasyarakat umum seperti yang lagi panas - panasnya sekarang yaitu tentang kasus FPI di monas.
Kita bahas dua hal tentang FPI terkait dengan kasus monas :
1. Tujuan FPI
2. Sikap FPI
¤ Tujuan FPI ¤
FPI bertujuan amar ma'ruf nahi mungkar.
Terkait dengan amar ma'ruf nahi mungkar, ada 7 dalil yang menjelaskan tentang kewajiban beramar ma'ruf nahi mungkar
1. QS.At Taubah ayat 71
"Orang - orang mukmin laki - laki dan perempuan, sebahagian mereka menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakar dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana"
Pada ayat diatas, ukhuwah islamiyah sangat erat sekali, tak peduli kau berasal dari mana, suku apa, dari lingkungan yang bagaimana, karena kita telah di ikat oleh tali persaudaraan yang sangat erat yaitu keimanan. Coba renungkan kalimat "orang - orang MUKMIN , laki - laki dan perempuan, sebahagian mereka menjadi penolong bagi sebahagian yang lain"
"mereka menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar"
Merupakan sifat yang mutlak yang harus dimiliki oleh orang beriman bahkan sifat ini lebih dahulu disebutkan daripada mendirikan shalat karena agama ini tidak akan terjaga kemurniannya jika tidak ada lagi orang yang beramar ma'ruf nahi mungkar
2. QS.ALI IMRAN ayat 110
"kamu adalah sebaik - baik umat yang dilahirkan untuk manusia, kamu menyuruh (berbuat) yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar"
Nah, syarat pertama yang kudu wajib dipenuhi untuk menjadi umat terbaik adalah beramar ma'ruf nahi mungkar.
3. QS.ALI IMRAN ayat 104
"dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar dan mereka itulah orang - orang yang beruntung"
Ini adalah sebuah perintah untuk kita bersatu dengan ikatan jamaah. Ibaratnya seperti sapu lidi yah, jika hanya satu biji, maka tidak akan mampu membersihkan halaman tapi jika sapu lidi itu banyak dan berada dalam ikatan yang kuat maka sebesar apapun halamannya, kita dapat membersihkannya.
Dan salah satu syarat untuk menjadi orang yang beruntung adalah beramar ma'ruf nahi mungkar
4. QS. Lukman ayat 17
"hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat kebaikan dan laranglah mereka dari kemungkaran dan bersabarlah atas apa - apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu adalah urusan yang diutamakan"
Pada ayat diatas, Lukman menyuruh anaknya untuk beramar ma'ruf nahi mungkar kepada anaknya dan hal itu (amar ma'ruf nahi mungkar) merupakan urusan yang diutamakan.
Anak kecil aja diberikan perintah untuk beramar ma'ruf nahi mungkar, masa seh kita kalah dengan anak kecil ?
5. Dari Abu Sa'id Al khudri RA, ia berkata : 'Aku mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 'Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah dia mencegahnya dengan tangannya. Jika dia tidak sanggup, maka dengan lisannya. Dan jika ia tidak sanggup juga, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah - lemahnya iman' (HR.MUSLIM)
6. Ada sebuah hadist lagi tapi afwan jiddan saya belum hafal. Hadist yang tentang orang - orang yang dibagian bawah perahu, ingin melubangi perahu untuk mengambil air secara instan tapi dicegah oleh orang - orang yang berada di atas. Somebody help me, please write that hadist...
7. QS.Al maidah ayat 78 - 79
"telah dilaknat orang - orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam,demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka selalu perbuat. Sungguh amat buruklah apa yang mereka perbuat itu."
Mau seperti Bani Israil ?
Hal ke dua, yaitu Sikap FPI
Jujur be ge te, saya kurang setuju dengan sikap yang dilakukan oleh FPI pada saat di Monas kemarin, apalagi dari perkumpulan itu buanyak ibu - ibu dan anak - anak. Tapi, disatu sisi saya menghargai, menghormati dan mendukung tindakan FPI. Untuk kasus yang dimonas, yah saya maklumi karena orang - orang FPI adalah manusia bukan malaikat, mereka juga bisa berbuat khilaf, namanya juga manusia.
Masalah pembubaran FPI, saya sangat - sangat tidak setuju !! Semua orang berhak mendapatkan kesempatan kedua, apalagi jika kita flashback, FPI sudah banyak berjasa bagi ummat ini, terlebih lagi, pada saat stunami aceh... Jangan melihat sebelah matalah, benar yah kata pepatah, panas setahun di hapus hujan sehari.
Labels: Islam
Saturday, April 28, 2007
Ashhabul Kahfi

Kisah ini begitu kesohor.
Dengan kekuasaan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menidurkan sekelompok pemuda yang berlindung di sebuah gua selama 309 tahun.
Apa hikmah di balik ini semua?
Ashhabul Kahfi adalah para pemuda yang diberi taufik dan ilham oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga mereka beriman dan mengenal Rabb mereka. Mereka mengingkari keyakinan yang dianut oleh masyarakat mereka yang menyembah berhala. Mereka hidup di tengah-tengah bangsanya sembari tetap menampakkan keimanan mereka ketika berkumpul sesama mereka, sekaligus karena khawatir akan gangguan masyarakatnya. Mereka mengatakan
:رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُوْنِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا
“Rabb kami adalah Rabb langit dan bumi, kami sekali-kali tidak akan menyeru Rabb selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang jauh.” (Al-Kahfi: 14)
Yakni, apabila kami berdoa kepada selain Dia, berarti kami telah mengucapkan suatu شَطَطًا (perkataan yang jauh), yaitu perkataan palsu, dusta, dan dzalim.Allah
Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan perkataan mereka selanjutnya:هَؤُلاَءِ قَوْمُنَا اتَّخَذُوا مِنْ دُوْنِهِ آلِهَةً لَوْلاَ يَأْتُوْنَ عَلَيْهِمْ بِسُلْطَانٍ بَيِّنٍ فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللهِ كَذِبًا
“Kaum kami ini telah mengambil sesembahan-sesembahan selain Dia. Mereka tidak mengajukan alasan yang terang (tentang keyakinan mereka?) Siapakah yng lebih dzalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (Al-Kahfi: 15)
Ketika mereka sepakat terhadap persoalan ini, mereka sadar, tidak mungkin menampakkannya kepada kaumnya. Mereka berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memudahkan urusan mereka:
رَبَّنَاآتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا"
Wahai Rabb kami, berilah kami rahmat dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami." (Al-Kahfi: 10)
Mereka pun menyelamatkan diri ke sebuah gua yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala mudahkan bagi mereka. Gua itu cukup luas dengan pintu menghadap ke utara sehingga sinar matahari tidak langsung masuk ke dalamnya. Kemudian mereka tertidur dengan perlindungan dan pegawasan dari Allah selama 309 tahun.
Allah Subhanahu wa Ta’ala buatkan atas mereka pagar berupa rasa takut meskipun mereka sangat dekat dengan kota tempat mereka tinggal. Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang menjaga mereka selama di dalam gua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
:وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِيْنِ وَذَاتَ الشِّمَالِ“
Dan Kami bolak-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri.” (Al-Kahfi: 18)
Demikianlah agar jasad mereka tidak dirusak oleh tanah. Setelah tertidur sekian ratus tahun lamanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala membangunkan mereka لِيَتَسَاءَلُوا (agar mereka saling bertanya), dan supaya mereka pada akhirnya mengetahui hakekat yang sebenarnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالُوا رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِْينَةِ
"Berkatalah salah seorang dari mereka: ‘Sudah berapa lama kalian menetap (di sini)?’ Mereka menjawab: ‘Kita tinggal di sini sehari atau setengah hari.’ Yang lain berkata pula: ‘Rabb kalian lebih mengetahui berapa lamanya kalian berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kalian pergi ke kota membawa uang perakmu ini’.” (Al-Kahfi: 19)
Di dalam kisah ini terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah yang nyata. Di antaranya:
1. Walaupun menakjubkan, kisah para penghuni gua ini bukanlah ayat Allah yang paling ajaib. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai ayat-ayat yang menakjubkan yang di dalamnya terdapat pelajaran berharga bagi mereka yang mau memerhatikannya.
2. Sesungguhnya siapa saja yang berlindung kepada Allah, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala melindunginya dan lembut kepadanya, serta menjadikannya sebagai sebab orang-orang yang sesat mendapat hidayah (petunjuk). Di sini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bersikap lembut terhadap mereka dalam tidur yang panjang ini, untuk menyelamatkan iman dan tubuh mereka dari fitnah dan pembunuhan masyarakat mereka. Allah menjadikan tidur ini sebagai bagian dari ayat-ayat (tanda kekuasaan)-Nya yang menunjukkan kesempurnaan kekuasaan Allah dan berlimpahnya kebaikan-Nya. Juga agar hamba-hamba-Nya mengetahui bahwa janji Allah itu adalah suatu kebenaran.
3. Anjuran untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat sekaligus mencarinya. Karena sesungguhnya Allah mengutus mereka adalah untuk hal itu. Dengan pembahasan yang mereka lakukan dan pengetahuan manusia tentang keadaan mereka, akan menghasilkan bukti dan ilmu atau keyakinan bahwa janji Allah adalah benar, dan bahwa hari kiamat yang pasti terjadi bukanlah suatu hal yang perlu disangsikan.
4. Adab kesopanan bagi mereka yang mengalami kesamaran atau ketidakjelasan akan suatu masalah ilmu adalah hendaklah mengembalikannya kepada yang mengetahuinya. Dan hendaknya dia berhenti dalam perkara yang dia ketahui.
5. Sahnya menunjuk wakil dalam jual beli, dan sah pula kerjasama dalam masalah ini. Karena adanya dalil dari ucapan mereka dalam ayat:فَابْعَثُوا أَحَدَكُمْ بِوَرِقِكُمْ هَذِهِ إِلَى الْمَدِيْنَة“Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota membawa uang perakmu ini.” (Al-Kahfi: 19)
6. Boleh memakan makanan yang baik dan memilih makanan yang disenangi atau sesuai selera, selama tidak berbuat israf (boros atau berlebihan) yang terlarang, berdasarkan dalil:فَلْيَنْظُرْ أَيُّهَا أَزْكَى طَعَامًا فَلْيَأْتِكُمْ بِرِزْقٍ مِنْهُ"Hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu." (Al-Kahfi: 19)
7. Melalui kisah ini kita dianjurkan untuk berhati-hati dan mengasingkan diri atau menjauhi tempat-tempat yang dapat menimbulkan fitnah dalam agama. Dan hendaknya seseorang menyimpan rahasia sehingga dapat menjauhkannya dari suatu kejahatan.
8. Diterangkan dalam kisah ini betapa besar kecintaan para pemuda yang beriman itu terhadap ajaran agama mereka. Dan bagaimana mereka sampai melarikan diri, meninggalkan negeri mereka demi menyelamatkan diri dari segenap fitnah yang akan menimpa agama mereka, untuk kembali pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
9. Disebutkan dalam kisah ini betapa luasnya akibat buruk dari kemudaratan dan kerusakan yang menumbuhkan kebencian dan upaya meninggalkannya. Dan sesungguhnya jalan ini adalah jalan yang ditempuh kaum mukminin.
10. Bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:قَالَ الَّذِيْنَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata: ‘Sungguh kami tentu akan mendirikan sebuah rumah ibadah di atas mereka’.” (Al-Kahfi: 21)Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa masyarakat di mana mereka hidup (setelah bangun dari tidur panjang) adalah orang-orang yang mengerti agama. Hal ini diketahui karena mereka sangat menghormati para pemuda itu sehingga sangat berkeinginan membangun rumah ibadah di atas gua mereka. Dan walaupun ini dilarang –terutama dalam syariat agama kita– tetapi tujuan diceritakannya hal ini adalah sebagai keterangan bahwa rasa takut yang begitu besar yang dirasakan oleh para pemuda tersebut akan fitnah yang mengancam keimanannya, serta masuknya mereka ke dalam gua telah Allah Subhanahu wa Ta’ala gantikan sesudah itu dengan keamanan dan penghormatan yang luar biasa dari manusia. Dan ini adalah ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap orang yang menempuh suatu kesulitan karena Allah, di mana Dia jadikan baginya akhir perjalanan yang sangat terpuji.
11. Pembahasan yang berbelit-belit dan tidak bermanfaat adalah suatu hal yang tidak pantas untuk ditekuni, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:فَلاَ تُمَارِ فِيْهِمْ إلاَّ مِرَاءً ظَاهِرًا“Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang keadaan mereka, kecuali pertengkaran lahir saja.” (Al-Kahfi: 22)12. Faedah lain dari kisah ini bahwasanya bertanya kepada yang tidak berilmu tentang suatu persoalan atau kepada orang yang tidak dapat dipercaya, adalah perbuatan yang dilarang. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan:وَلاَ تَسْتَفْتِ فِيْهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا"Dan jangan pula bertanya mengenai mereka (para pemuda itu) kepada salah seorang di antara mereka itu." (Al-Kahfi: 22)Wallahu a’lam.
(Diambil dari Taisirul Lathifil Mannan karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu)
Labels: Islam
Sunday, March 18, 2007
Weekend
Hmmm....
Weekend wow....
palagi hari senin hari libur Nasional
tappi sepertinya
tak bisa menikmati weekend deh
karena banyak amanah yang harus di tunaikan
pa lagi tanggal 24 - 25 Maret ada MEDIS alias Mengenal Dasar Ilmu Syar`i
saya kebagian amanah sebagai panitia di divisi acara plus jadi MC....
wah.....
Teman - teman seangkatan banyak yang lagi pergi untuk menikmati weekendnya ada yang ke MALINO dan ada juga yang ke Bantimurung
sepertinya asyik tuh...
tappi,kita para wanita muslimah harus memperhatikan hal - hal berikut ini jika ingin berpergian atau bersafar....
Saudariku Muslimah …
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :“Apa yang dikatakan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr : 7)
Yakni apa yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam perintahkan kepadamu maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya, jauhilah. Sesungguhnya beliau hanya memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kejelekan.Ibnu Juraij berkata : “Apa yang datang kepadamu untuk taat kepadaku (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) maka kerjakanlah dan apa yang datang kepadamu untuk bermaksiat kepadaku maka jauhilah.”Pengertian ayat di atas bersifat umum yakni mencakup semua perintah dan larangan, karena beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidaklah memerintahkan kecuali membawa kebaikan dan tidaklah melarangnya kecuali mengandung kerusakan (kebinasaan). (Lihat Al Manhiyat Al ‘Asyr Li An Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said halaman 7)Maka dalam rangka mengerjakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Nabi-Nya, kami akan berusaha menukil beberapa hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan keterangan ulama yang berkaitan dengan judul di atas.Bisa kita saksikan kenyataan di sekitar kita, semakin banyak kaum Muslimah mengadakan safar tanpa didampingi oleh mahramnya. Amalan semacam ini tak lain hanya akan membawa kebinasaan bagi wanita tersebut baik di dunia maupun di akhirat.
Karena itu agama Islam yang hanif memberikan benteng kepada mereka (kaum Muslimah) dalam rangka menjaga dirinya, kehormatannya, dan agamanya.Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :“Janganlah wanita melakukan safar selama 3 hari kecuali bersama mahramnya.” (Hadits shahih, dikeluarkan oleh Bukhari 2/54, Muslim 9/106, Ahmad 3/7, dan Abu Dawud 1727)“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki masuk menjumpainya kecuali disertai mahramnya.” Kemudian seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah ! Sungguh aku ingin keluar bersama pasukan ini dan itu sedangkan istriku ingin menunaikan haji.”
Maka bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Keluarlah bersama istrimu (menunaikan haji).” (Dikeluarkan hadits ini oleh Muslim dan Ahmad)Komentar Ulama Dalam Masalah Safar Bagi WanitaAsy Syaikh Abi Maryam menyebutkan dalam bukunya Al Manhiyat Al ‘Asyr li An Nisa’ bahwa hadits-hadits yang menyebutkan tentang batasan safar bagi wanita tanpa mahram berbeda-beda. Ada yang menyebutkan “selama sehari semalam”, ada pula yang menyatakan “tiga hari”, dalam riwayat lain dikatakan “selama tiga malam”, sedangkan dalam riwayat Abu Dawud disebutkan “selama satu barid” yakni perjalanan setengah hari.” Dalam hal ini ulama mengatakan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena berbedanya orang yang bertanya dan berbedanya negeri tempat tinggal.
Namun demikian tidak berarti bahwa larangan yang gamblang hanya selama 3 hari sedangkan yang kurang dari itu dibolehkan.Al ‘Allamah Al Baihaqi juga mengomentari hal ini dengan ucapan beliau : “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam seolah-olah ditanya tentang wanita yang melakukan safar selama tiga hari tanpa mahram, lalu beliau menjawab tidak boleh dan beliau ditanya tentang perjalanannya (safar) selama dua hari tanpa mahram kemudian beliau menjawab tidak boleh, demikian pula halnya tentang perjalanannya sehari atau setengah hari beliau tetap menjawab tidak boleh. Kemudian setiap dari mereka mengamalkan apa yang didengarnya. Oleh karena itu hadits-hadits yang dibawakan dari satu riwayat dengan lafadh yang berbeda berarti hadits tersebut didengar di beberapa negeri, maka perawinya kadang-kadang meriwayatkan yang ini dan kadang-kadang meriwayatkan yang itu dan semuanya adalah shahih.” (Syarhul Muslim li An Nawawi 9/103)
Imam Ahmad rahimahullah berkata bahwasanya bila wanita tidak mendapati suami atau mahram yang menemaninya, maka tidak wajib baginya menunaikan haji. Ini sesuai dengan perkataan ulama Ahlul Hadits yang sebelumnya, demikian pula perkataan Al Hasan Al Bashri, Ibrahim An Nakha’i, Ishaq bin Rahuyah dan Ats Tsauri.Imam Al Baghawi mengatakan : “Ulama sepakat bahwa dalam perkara yang bukan wajib tidak dibolehkan bagi wanita melakukan safar kecuali disertai oleh suami atau mahram yang lain, terkecuali wanita kafir yang telah masuk Islam di negeri musuh atau tawanan wanita yang telah berhasil meloloskan diri dari tangan-tangan orang kafir, mau tidak mau ia harus keluar dari lingkup mereka dengan tanpa mahram, walaupun ia seorang diri bila tidak merasa takut.” (Syarhus Sunnah 7/20)Yang lainnya
menambahkan : “Atau wanita yang tertinggal dari rombongannya/tersesat, lalu ditemukan oleh seorang laki-laki yang bukan mahram yang dapat dipercaya, maka boleh bagi laki-laki tadi menemaninya hingga ia mendapatkan rombongannya kembali.” (Syarhus Sunnah 7/21)Mahram Bagi WanitaAbu Maryam dalam bukunya Al Manhiyat mengatakan : “Mahram bagi wanita adalah siapa saja yang diharamkan menikah dengannya secara mutlak (selamanya) seperti ayah, saudara laki-laki, keponakan laki-laki, dan yang dihukumi sama dengan mereka melalui susuan, demikian pula suami dari putri-putrinya (menantu) yang telah bercampur dengan mereka (yakni menantu tersebut telah melakukan jima’ dengan putrinya sebagaimana layaknya suami istri).
Termasuk dalam hitungan mahram bagi wanita adalah suaminya.” (halaman 68)Adapun laki-laki yang sewaktu-waktu menjadi halal menikah dengannya seperti budak atau saudara iparnya maka mereka ini tidak termasuk mahram karena tidak dianggap aman terhadapnya dan tidak haram baginya untuk selama-lamanya, maka mereka ini dihukumi seperti orang lain.Imam Ahmad pernah ditanya : “Apakah anak-anak (laki-laki) bisa dijadikan mahram?” Beliau menjawab : “Tidak, hingga ia mencapai usia baligh karena ia belum dapat mengurus dirinya sendiri maka bagaimana ia dipercaya keluar mengantar seorang wanita. Hal itu karena mahram berfungsi sebagai penjaga bagi wanita tersebut dan ini tidak didapatkan kecuali dari orang yang baligh dan berakal.”
Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi mengomentari pernyataan di atas dengan mengatakan bahwa ucapan yang mengatakan disyaratkannya lelaki yang baligh dan berakal sebagai mahram bagi wanita di dalam safar, alangkah baiknya jika disempurnakan dengan menambahkan syarat berikutnya yaitu memiliki bashirah (ilmu dien), sehingga jadilah syarat itu : Baligh, berakal, dan memiliki bashirah. (Untuk pembahasan lebih lanjut tentang mahram, lihat Salafy Muslimah edisi XIV dalam Rubrik Kajian Kali Ini).Kenapa Disyaratkan Dengan MahramIslam yang hanif ingin menjaga wanita Muslimah dari setiap bahaya yang akan menimpanya dan ingin menjaga kehormatannya dengan berbagai cara dan bermacam-macam wasilah guna memberikan manfaat baginya baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itulah disyaratkan mahram dalam safar bagi wanita Muslimah tersebut.
Dan ini adalah perhatian syariat Islam yang lurus kepada kaum wanita dan perkara ini tidaklah membawa mereka kepada jurang kebinasaan atau kesempitan.Keluarnya wanita sendirian akan memberikan dampak yang negatif bagi kaum laki-laki maupun bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bila ia keluar dengan ber-tabarruj, menampakkan perhiasan bukan pada mahramnya. Maka syariat melarang mereka untuk banyak keluar rumah tanpa ‘uzur yang syar’i, memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar mereka menjaga dirinya, agamanya, dan kehormatannya dari kehinaan dan kerendahan yang akan menimpanya.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka apabila keluar, syaithan akan menghiasinya.” (Dikeluarkan oleh Al Bazzar dan At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil jilid I)Hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas merupakan peringatan kepada kaum wanita agar tidak banyak keluar rumah tanpa disertai mahram. Islam melarang mereka agar tidak terjerumus pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu sebab-sebab yang akan mengantarkan pada perbuatan zina.
Safar Dalam Rangka Menunaikan Ibadah HajiJika Anda bertanya : “Apakah dibolehkan bagi wanita melakukan safar dalam rangka menunaikan ibadah haji tanpa disertai mahram?”Imam At Tirmidzi rahimahullah tekah meringkas sebuah jawaban untuk pertanyaan di atas. Beliau mengatakan bahwa Ahlul ‘Ilmi (ulama) masih memperbincangkan permasalahan ini, sebagian dari mereka berkata : [ Tidak wajib baginya menunaikan ibadah haji karena mahram merupakan persyaratan perjalanan, sebagaimana firman Allah Ta’ala :“… bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan kepadanya … .”Mereka mengatakan bila wanita tersebut tidak memiliki mahram berarti ia belum sanggup melakukan perjalanan kepadanya.
Ini adalah ucapan Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian Ahlul Ilmi yang lainnya mengatakan : “Bila perjalanan menuju haji dijamin aman, maka ia boleh keluar menunaikan ibadah haji bersama manusia yang lain.” Ini adalah pendapat Malik bin Anas dan Imam Syafi’i. ]Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi setelah membawakan secara panjang lebar dalil-dalil dari kedua pihak (yang membolehkan dan yang tidak membolehkan) mengatakan : “Setelah melihat dalil-dalil yang ada, tampak padaku bahwa dalil dari mereka yang menyatakan tidak bolehnya adalah lebih kuat karena larangan bagi wanita melakukan safar tanpa mahram adalah bersifat umum tadi, dengan demikian ia termasuk dalam larangan yang umum ini, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda : ‘Apa saja yang aku larang bagi kalian, maka tinggalkanlah.’ Wallahu A’lam.”Fatwa-Fatwa Asy Syaikh Ibnu ‘UtsaiminSyaikh Ibnu ‘Utsaimin memberikan fatwa berkaitan dengan hajinya seorang wanita tanpa mahram. Berikut ini jawaban beliau dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan :1. Sebagian wanita pergi melaksanakan umrah tanpa mahram dan kadang-kadang bersama mereka seorang pembantu laki-laki dan pembantu wanita serta sopir. Kami mengharapkan kejelasan perkara tentang safar guna pelaksanaan umrah dan i’tikaf bagi seorang wanita yang tidak disertai mahram.
Apakah boleh untuk menjadikan sebagian mereka sebagai mahram pada sebagiannya?Beliau
menjawab : [ Tidak boleh bagi wanita untuk safar tanpa mahram, baik untuk umrah maupun yang lainnya. Karena telah tsabit dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tidak boleh seorang laki-laki ber-khalwat dengan wanita lain dan tidak boleh bagi wanita untuk safar kecuali bersama mahramnya.”Seorang wanita haram pergi sendirian dengan pengemudinya, walaupun masih dalam batasan negerinya. Karena pengemudi itu telah ber-khalwat dengannya dan tidak ada perbedaan antara keadaannya wanita tersebut ketika berkumpul atau tidak berkumpul.
Dan sungguh telah datang hadits bahwa seseorang berkata : “Wahai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam! Sungguh istriku ingin keluar untuk haji dan saya telah ditulis untuk ikut perang ini dan itu.” Maka beliau bersabda : “Kembalilah, maka berhajilah bersama istrimu.” (Dikeluarkan oleh Bukhari, bab Jihad, Fathul Bari 6/142-143) ]2. Apakah boleh bagi wanita untuk safar dengan naik kapal terbang dengan keadaan aman tapi tanpa mahram?Beliau menjawab : [ Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :“Tidak boleh safar bagi wanita kecuali bersama mahram.”Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengucapkan hadits tersebut ketika memberikan khutbah di atas mimbar dalam pelaksanaan ibadah haji. Maka berdirilah seseorang dan berkata : “Wahai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam! Sungguh istriku keluar untuk haji dan saya telah ditulis untuk ikut perang ini dan itu.” Maka jawab Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Kembalilah, maka berhajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari)Dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan padanya untuk meningalkan perang dan melaksanakan haji bersama istrinya dan tidaklah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata :“Apakah istrimu dalam keadaan aman?”Atau : “Apakah bersamanya ada wanita lain?”Atau : “Bersama tetangganya?”Maka ini menunjukkan keumuman larangan safar bagi wanita tanpa disertai mahram. ]
Wanita Keluar Menuju PasarSyaikh Ibnu ‘Utsaimin hafidhahullah pernah ditanya : “Bolehkah seorang wanita keluar menuju pasar tanpa disertai mahramnya dan kapankah yang demikian itu dibolehkan serta kapankah diharamkannya?”Beliau menjawab : [ Pada dasarnya, keluarnya wanita menuju pasar adalah boleh dan tidak disyaratkan bahwa ia harus disertai mahram kecuali jika dikhawatirkan terjadi fitnah. Dalam keadaan demikian ia tidak diperkenankan keluar kecuali jika disertai mahram yang menjaga dan melindunginya. Hukum bolehnya ia keluar menuju pasar adalah diiringi dengan sebuah syarat yang harus ia penuhi yaitu tidak berhias dan tidak memakai minyak wangi (parfum) karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah melarangnya. ]
Kebolehan wanita keluar ke pasar tak luput diikat dengan syarat-syarat yang ketat, di antaranya hendaklah wanita itu keluar karena kebutuhan yang mendesak, hendaklah menggunakan hijab yang sempurna menurut syariat dan tidak ber-tabarruj, tanpa berhias dan tanpa berminyak wangi.Wanita Berduaan Bersama Sopir Jika Bepergian, Bolehkah ?Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang hukum wanita berkendaraan seorang diri hanya ditemani sopir yang membawanya ke tengah kota (belum keluar dalam batas safar). Beliau menjawab : [ Tidak boleh seorang wanita berkendaraan hanya dengan seorang sopir tanpa disertai orang lain yang bersamanya karena yang demikian ini termasuk dalam hukum ber-khalwat (berduaan), padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda :“Janganlah berduaan seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut disertai mahramnya.”“Janganlah berduaan seorang pria dengan seorang wanita karena syaithan menjadi pihak ketiga dari keduanya.”Adapun jika ada orang lain beserta keduanya baik seorang ataupun lebih, baik pria ataupun wanita, maka ini tidak mengapa baginya, bila di sana tidak ada sesuatu yang meragukan, karena keadaan khalwat (berduaan) akan hilang dengan sendirinya dengan hadirnya orang yang ketiga atau lebih. Ini dibolehkan selama belum masuk dalam batas safar.
Adapun di dalam safar maka tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bila disertai mahramnya sebagaimana telah warid dalam sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. ]PenutupSaudariku Muslimah …….. .Wanita keluar rumah tanpa mahram dan tanpa ada kebutuhan yang syar’i merupakan dosa baginya. Lebih baik dan lebih suci bagi wanita untuk tetap tinggal di rumahnya agar kaum laki-laki tidak melihatnya dan wanita itupun tidak melihat padanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) di rumah-rumah kalian.”Tidaklah ada perkara yang lebih mendekatkan diri wanita dengan Rabb-nya melebihi bila ia tetap tinggal di rumah dan berusaha menjadi wanita yang diridhai-Nya dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya dan taat kepada suaminya.Ali radhiallahu 'anhu pernah berkata :“Apakah kamu tidak malu … dan apakah kamu tidak tertipu … , kamu membiarkan wanita keluar di antara kaum laki-laki untuk melihat padanya dan mereka pun (kaum laki-laki) melihat pada kaum wanita tersebut.” (Lihat Al Kabair, Adz Dzahabi halaman 171-172)Al Iffah (harga diri), rasa malu, dan kelembutan adalah sesuatu yang bernilai tinggi, nilainya tidak dapat ditakar dengan harga dunia beserta seluruh isinya dan ini merupakan kekhususan bagi wanita Muslimah yang tak dimiliki oleh wanita lain.
Oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya melalui syariat yang agung menetapkan aturan-aturahn yang dapat mempertahankan eksistensi dari kekhususan ini dan semuanya itu diletakkan dengan hikmah yang tinggi.Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar memperlihatkan kepada kita al haq dan membimbing kita untuk mengikutinya dan memperlihatkan kepada kita al bathil dan membimbing kita untuk menjauhinya. Ya Allah, tuntunlah kami ke jalan-Mu yang lurus. Amin !!!Maraji’ :1. Al Manhiyatul ‘Asyr lin Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said.2. Al Haribatu ilal Aswaq oleh Asy Syaikh ‘Abdul Malik Al Qasim.3. As’ilah Muhimmah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin.4. Jami’ Ahkamun Nisa’ oleh Asy Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi.5. Massuliyyah Al Mar’ah Al Muslimah oleh Asy Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah.6. Majmu’ah Durus Fatawa (Harami Makki) oleh Asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.(Dikutip dari tulisan 'Adi Abdillah As Salafy, judul asli Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram, MUSLIMAH Edisi XIX/ Rabi’ul Awwal/ 1418 H/ 1997 M)
www.salafy.or.id
sumber Foto : Karya sendiri diambil waktu perjalanan pulang pas Lebaran Besar
Bagi teman - teman yang mau pesan DVD kedokteran,KLik di sini http://medicalzone.org/forum/viewtopic.php?p=17627#17627
Labels: Islam
Friday, March 02, 2007
Valentine`s Day
Tinjauan Islam
1.Tasyabbuh Bil Kufar
Melirik dari sejarah Valentine’s Day, terlihat jelas bahwa hal tersebut merupakan salah satu upacara peribadatan ummat diluar Islam. Islam tidak memperkenankan mengambil cara-cara peribadahan yang tidak memiliki sumber, baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam.
Sebagaimana Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda : “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara dalam agama kami ini, yang tidak ada dasar dari padanya maka itu pasti tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim).Dan Allah Ta’ala memerintahkan agar ummat-Nya selalu berada dijalan-Nya yang lurus.
Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an : “Sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya” (QS. Al An’am :153).
Perayaan Valentine’s Day merupakan tindakan menyerupai orang-orang kafir, akan tetapi pada kenyataannya tidak sedikit generasi muda muslim yang tidak paham terhadap Dien (agama)nya ikut ambil bagian dalam perayaan tersebut. Maka benarlah apa yang disabdakan
Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya kalian akan mengikuti jalan (cara hidup) orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan seandainya mereka memasuki lubang biawak pun, tentu kalian akan mengikutinya”. Kami (para sahabat bertanya) Wahai Rasulullah apakah mereka itu Yahudi dan Nashrani ? Beliau menjawab : “siapa lagi kalau bukan mereka”. (HR. Bukhari)
2.Penetrasi Budaya Sesaat
3.Perbuatan Mubazzir
Labels: Islam
Wednesday, November 22, 2006
Menjawab Salam dari Orang Non Muslim
Labels: Islam
Thursday, November 16, 2006
Teruntuk Sahabatku
Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
Sahabatmu menulis risalah ini saat hatinya sedang terbang melihat sahabatnya yang mencintai agama Allah…
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (Az-Zumar: 9)
“Allah meninggikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadillah: 11)
“Sesungguhnya orang yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu.” (Fathir: 28)
Sahabatku, ingatlah pesan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam kepadamu…
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi termasuk pula semut di dalam liangnya, termasuk pula ikan paus, benar-benar bersholawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan pada manusia.”
Maka ilmu yang fardhu ‘ain wajib untuk dicari oleh setiap muslim sedangkan ilmu yang fardhu kifayah adalah wajib untuk dicari oleh seorang muslim, namun apabila sudah dikerjakan oleh sebagian muslim maka gugur kewajiban yang lain.
Ketahuilah sahabatku… jadilah salah seorang diantara dua jenis manusia. Pertama jadilah orang yang sibuk dengan dirimu sendiri dengan hal yang fardhu ‘ain. Kedua setelah selesai dengan kesibukan diri sendiri berilah manfaat pada orang lain dengan hal yang fardhu kifayah. Jangan menjadi orang yang hanya sibuk memperbaiki orang lain sebelum memperbaiki diri sendiri. Perhatikanlah hati dan amalanmu. Jika engkau belum bisa menata diri sendiri dan hatimu, maka janganlah engkau menyibukkan diri dengan yang fardhu kifayah sebab orang lain telah banyak yang mengamalkan ilmu ini. Orang yang hendak mencelakakan dirinya sendiri dengan memperbaiki keadaan orang lain adalah orang yang bodoh. Perumpamaan dirinya seperti orang yang di dalam pakaiannya tersusupi kalajengking, lalu dia mengendap-endap untuk menghalau seekor lalat agar tidak hinggap di tubuh orang lain di sampingnya.
Zuunuun rodhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai saudaraku berdirilah di hadapan tuhanmu seperti anak kecil di hadapan ibunya. Setiap kali ia dipukul oleh ibunya, ia malah bergerak ke arahnya dan setiap kali ia diusir ia malah mendekatinya. Keadaannya tetap seperti itu sampai sang ibu mendekapnya.”
Sabarlah jika engkau sedang ditimpa musibah, berdoalah kepada Allah agar semua itu bisa mengurangi dan menghapus dosa-dosamu. Kembalilah pada Allah dan carilah solusi dari Rosulullah. Sesungguhnya dalam Islam terdapat solusi bagi seluruh permasalahan. Dan cukupkan dirimu dengan solusi yang Allah dan Rosul-Nya berikan. Karena Allah lah yang Maha Bijaksana, menentukan yang terbaik bagi hambaNya. Dan memang, solusi terbaik atas seluruh urusan adalah islam, agama yang sempurna dan indah dari segala segi. Kebahagiaan hakiki ada pada Islam.
Sahabatku… bersabarlah untuk terus melangkah menggapai manisnya iman. Kita tidak akan pernah tahu, kapan umur kita pupus. Maka manfaatkanlah waktu untuk bersegera merajut manfaat dalam ridho Allah. Perjalanan sungguh amat jauh dan berat karenanya perlu bekal yang banyak agar kita tidak merugi. Dan kumpulkan bekal itu sekarang karena kita tidak tahu sampai kapan kita hidup. Bahkan sampai besok pagi pun kita tidak tahu apakah kita masih hidup.
Tidak, sama sekali tidak…Justru Robb kita akan bertanya: Untuk apa masa mudamu kau gunakan? Dan semoga saat itu walidain kita akan bangga dengan kesholehan anaknya, bukan dengan hal-hal yang dibanggakan di dunia tapi hakikatnya menjadi tamparan yang amat menyakitkan bagi mereka di akherat. Manakah yang engkau ridho atasnya sahabatku?
Risalah ini hanya sekadar mengingatkanmu sahabatku, sesungguhnya ilmu yang kita pelajari di kampus bermanfaat. Tidak ada yang melarang kita untuk mempelajarinya, bahkan sangat dianjurkan demi kemaslahatan umat Islam. Apalagi jika kita belajar untuk birul waliddain, tentu pahalanya akan lebih berlipat lagi. Tapi sekali lagi sahabatku, tentu engkau sudah mampu mempertimbangkan manakah yang seharusnya lebih didahulukan, bahwa ilmu yang kita pelajari hukumnya fardhu kifayah dan butuh ilmu yang fardhu ‘ain sebagai landasannya. Sahabatku, engkau sudah dewasa dan engkaulah yang berhak menentukan jalan yang akan engkau tempuh. Sahabatmu ini sekedar menyampaikan ilmu yang sudah sampai padanya. Karena sahabatmu ini sangat menyayangimu karena Allah dan berharap kelak bertemu denganmu di surgaNya dan masih bersamamu ketika menuai ridho-Nya dan memandang wajah-Nya. Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Maroji’: (Ru’yatul Waq’iyah) (Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisi)
Labels: Islam

